Saturday 10 May 2014

Mantap, Hampir Sebagian KRI TNI AL Produk Dalam Negeri

KRI Kujang Buatan Indonesia 

Putra-putri Indonesia kembali membuktikan kualitasnya, dulu diragukan tapi kini pemerintah melalui Kementrian Pertahanan mendorong anak-anak terbaik bangsa untuk mampu memproduksi kapal perang dengan bahan-bahan dari dalam negeri. Dengan ini maka makin mengurangi ketergantungan alat utama sistem senjata nasional terhadap produk luar negeri.

Berita TNI AL yang kembali diperkuat dengan kehadiran dua kapal perang baru produksi dalam negeri jenis kapal patroli cepat PC-43 benar-benar mengharubiru. Kedua kapal tersebut, KRI Pari-849 dan KRI Sembilang-850, produksi PT Palindo Marine Shipyard Batam. Menteri Pertahanan (Menhan) Purnomo Yusgiantoro meresmikan beroperasinya kedua kapal tersebut, di Batu Ampar, Batam, Provinsi Kepulauan Riau, baru-baru ini.

Peresmian ini menjadi hari bersejarah bagi perkembangan teknologi militer bangsa Indonesia, khususnya bidang industri perkapalan. Terbukti, putra-putri bangsa Indonesia berhasil memproduksi kapal perang. Hebatnya, lagi kapal ini dibuat dengan bahan-bahan produksi dalam negeri.

Menhan mengatakan peresmian ini merupakan rangkaian pengadaan alat utama sistem senjata (alutsista) dalam rangka pembangunan kekuatan TNI. “Penambahan alutsista, khususnya kapal perang TNI AL, merupakan konsekuensi dari strategisnya posisi Indonesia serta luasnya perairan di negara ini,” kata Menhan.

Kapal patroli PC-43 secara fisik menyerupai dengan kapal perang jenis Kapal Cepat Rudal KCR-40 milik TNI AL. KCR itu juga diproduksi oleh PT Palindo Marine Shipyard Batam, yaitu KRI Clurit-641, KRI Kujang-642, dan KRI Beladau-643. “Baik jenis PC-43 maupun jenis KCR-40, keduanya sama-sama menggunakan bahan baja serta alluminium alloy. Yang membedakan antara PC-43 dan KCR-40 adalah kapabilitas menggotong senjata. Sebagai kapal patroli murni, PC-43 tidak dirancang untuk membawa peluru kendali,” jelasnya.

Pengadaan Alutsista

Menurut Menhan, dipilihnya Batam menjadi produsen KRI untuk melaksanakan UU Nomor 16/2012 tentang Industri Pertahanan. Dimana Kementerian Pertahanan (Kemhan) saat ini sudah memprioritaskan pengadaan alutsista buatan dalam negeri, termasuk kapal perang.

Dengan perkembangan industri perkapalan yang ada di Batam, Kemhan meyakini perusahaan-perusahaan galangan yang beroperasi di kota itu mampu dan memiliki teknologi membangun kapal perang yang berstandar. “Buatan dalam negeri punya arti penting dalam mendukung pertahanan negara. Dan ini juga menjadi upaya kita meminimalisir ketergantungan produk luar negeri,” tambahnya.

Yuk gabung dengan komunitas cinta produk Indonesia dengan follow @minesiastore

No comments:

Bendung Raknamo Yang Tak Sekedar Kado

Bendungan Raknamo (Detik.com) Selasa 9 Januari 2018menjadi hari spesial bagi masyarakat Nusa Tenggara Timur, karena selain kunjungan p...